Baru-baru ini, pasar Aset Kripto mengalami peristiwa besar yang menarik perhatian luas.
Pertama, Amerika Serikat menjadi negara pertama di dunia yang mengatur stablecoin berbasis pembayaran melalui undang-undang federal. Pada 18 Juli 2025, Amerika Serikat menandatangani Undang-Undang GENIUS, yang menetapkan persyaratan ketat bagi penerbit stablecoin, termasuk mempertahankan cadangan aset satu banding satu, secara berkala mengungkapkan keadaan cadangan, dan menerima pemeriksaan pendaftaran dari otoritas pengawas. Langkah ini diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan kepercayaan institusi dan perusahaan terhadap stablecoin, dengan proyeksi bahwa ekosistem stablecoin di masa depan dapat berkembang hingga mencapai ukuran 3,7 triliun dolar AS, membawa peluang besar bagi pasar.
Sementara itu, pasar Aset Kripto juga mengalami peristiwa penjualan besar-besaran. Sebuah dompet Bitcoin yang telah tidur selama 14 tahun sejak "era Satoshi Nakamoto" tiba-tiba aktif dan menjual sekitar 80.000 koin Bitcoin secara bertahap melalui platform Galaxy Digital, dengan total nilai mendekati 960 juta dolar. Penjualan besar-besaran ini menyebabkan harga Bitcoin sementara turun ke sekitar 115.000 dolar, tetapi kemudian dengan cepat rebound menjadi lebih dari 118.000 dolar. Analisis pasar berpendapat bahwa penjualan kali ini mungkin telah diserap oleh pasar, atau harga sudah mendekati area dasar.
Peristiwa ini mencerminkan kompleksitas pasar Aset Kripto dan lingkungan regulasi yang terus berkembang. Bagi investor, sangat penting untuk mengikuti dinamika pasar, memahami perubahan kebijakan regulasi, dan mengevaluasi dampak transaksi besar terhadap pasar. Pada saat yang sama, munculnya regulasi stablecoin dapat menciptakan kondisi bagi lebih banyak institusi untuk berpartisipasi di pasar enkripsi, yang berpotensi membawa peluang pertumbuhan baru.
Menghadapi perubahan ini, investor perlu tetap waspada, merumuskan strategi investasi yang fleksibel, dan selalu memperhatikan arah pasar. Baik mempertimbangkan untuk memegang dalam jangka panjang maupun perdagangan jangka pendek, keputusan harus dibuat berdasarkan analisis pasar yang mendalam dan kemampuan menanggung risiko pribadi.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Baru-baru ini, pasar Aset Kripto mengalami peristiwa besar yang menarik perhatian luas.
Pertama, Amerika Serikat menjadi negara pertama di dunia yang mengatur stablecoin berbasis pembayaran melalui undang-undang federal. Pada 18 Juli 2025, Amerika Serikat menandatangani Undang-Undang GENIUS, yang menetapkan persyaratan ketat bagi penerbit stablecoin, termasuk mempertahankan cadangan aset satu banding satu, secara berkala mengungkapkan keadaan cadangan, dan menerima pemeriksaan pendaftaran dari otoritas pengawas. Langkah ini diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan kepercayaan institusi dan perusahaan terhadap stablecoin, dengan proyeksi bahwa ekosistem stablecoin di masa depan dapat berkembang hingga mencapai ukuran 3,7 triliun dolar AS, membawa peluang besar bagi pasar.
Sementara itu, pasar Aset Kripto juga mengalami peristiwa penjualan besar-besaran. Sebuah dompet Bitcoin yang telah tidur selama 14 tahun sejak "era Satoshi Nakamoto" tiba-tiba aktif dan menjual sekitar 80.000 koin Bitcoin secara bertahap melalui platform Galaxy Digital, dengan total nilai mendekati 960 juta dolar. Penjualan besar-besaran ini menyebabkan harga Bitcoin sementara turun ke sekitar 115.000 dolar, tetapi kemudian dengan cepat rebound menjadi lebih dari 118.000 dolar. Analisis pasar berpendapat bahwa penjualan kali ini mungkin telah diserap oleh pasar, atau harga sudah mendekati area dasar.
Peristiwa ini mencerminkan kompleksitas pasar Aset Kripto dan lingkungan regulasi yang terus berkembang. Bagi investor, sangat penting untuk mengikuti dinamika pasar, memahami perubahan kebijakan regulasi, dan mengevaluasi dampak transaksi besar terhadap pasar. Pada saat yang sama, munculnya regulasi stablecoin dapat menciptakan kondisi bagi lebih banyak institusi untuk berpartisipasi di pasar enkripsi, yang berpotensi membawa peluang pertumbuhan baru.
Menghadapi perubahan ini, investor perlu tetap waspada, merumuskan strategi investasi yang fleksibel, dan selalu memperhatikan arah pasar. Baik mempertimbangkan untuk memegang dalam jangka panjang maupun perdagangan jangka pendek, keputusan harus dibuat berdasarkan analisis pasar yang mendalam dan kemampuan menanggung risiko pribadi.