Dinamika Regulasi Stablecoin Global: Tinjauan Kebijakan Negara-Negara di AS, Eropa, dan Asia

Tinjauan Dinamika Regulasi Stablecoin di Wilayah Utama Global

Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan pesat stablecoin telah menarik perhatian tinggi dari badan pengatur global. Sebagai cryptocurrency yang terikat pada mata uang fiat atau aset lainnya, stablecoin mendapatkan aplikasi luas di bidang pembayaran lintas batas dan keuangan terdesentralisasi, berkat karakteristik nilainya yang stabil. Terutama dalam siklus pasar saat ini, tokenisasi aset fisik menunjukkan kinerja yang menonjol, menarik banyak investasi dari lembaga keuangan tradisional dan organisasi asli Web3, membentuk tren yang meningkat secara stabil.

Seiring dengan ekspansi pasar stablecoin yang terus-menerus, pemerintah negara-negara dan organisasi internasional juga mulai mengeluarkan kebijakan terkait untuk mengatur stablecoin. Artikel ini akan memberikan gambaran singkat tentang dinamika regulasi stablecoin di berbagai daerah utama di dunia.

WOO X Research: Tinjauan Dinamika Regulasi Stablecoin di Wilayah Penting Global

Amerika Serikat

Sebagai salah satu pasar utama untuk pengembangan stablecoin, kebijakan regulasi di Amerika Serikat cukup kompleks. Kerangka regulasi stablecoin di Amerika Serikat terutama dilaksanakan oleh beberapa lembaga, termasuk Departemen Keuangan, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC), dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC).

SEC mungkin akan menganggap beberapa stablecoin sebagai sekuritas, meminta mereka untuk mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Sekuritas. Otoritas Pengawas Mata Uang (OCC) yang berada di bawah Departemen Keuangan pernah mengusulkan untuk memungkinkan bank nasional dan asosiasi tabungan federal memberikan layanan kepada penerbit stablecoin, namun harus mematuhi persyaratan anti pencucian uang dan kepatuhan. Saat ini, Kongres AS sedang membahas proposal legislasi seperti Undang-Undang Transparansi Stablecoin, berusaha untuk menetapkan kerangka regulasi yang seragam untuk stablecoin.

Uni Eropa

Regulasi stablecoin Uni Eropa terutama didasarkan pada "Regulasi Pasar Aset Kripto" (MiCA). MiCA membagi stablecoin menjadi dua kategori: Token Referensi Aset (ART) dan Token Uang Elektronik (EMT), dan menetapkan persyaratan regulasi yang sesuai. Entitas yang menerbitkan stablecoin harus mendapatkan izin dari negara anggota Uni Eropa dan memenuhi persyaratan cadangan modal, pengungkapan transparansi, dan lainnya.

Hong Kong

Otoritas Moneter Hong Kong dan Biro Urusan Keuangan dan Treasury menerbitkan ringkasan konsultasi mengenai sistem regulasi stablecoin pada Juli 2024. Berdasarkan sistem tersebut, perusahaan yang menerbitkan atau mempromosikan stablecoin yang didukung fiat kepada publik di Hong Kong harus memperoleh lisensi dari Otoritas Moneter. Persyaratan regulasi mencakup pengelolaan aset cadangan, tata kelola perusahaan, pengendalian risiko, pengungkapan informasi, dan pencegahan pencucian uang.

Otoritas Moneter juga meluncurkan program "sandbox" untuk penerbit stablecoin, dengan peserta awal termasuk JD Coin Chain Technology (Hong Kong) Limited, Yuan Coin Innovation Technology Limited, serta konsorsium yang terdiri dari Standard Chartered Bank (Hong Kong) Limited, Animoca Brands Limited, dan Hong Kong Telecommunications Limited.

Pada bulan Desember 2024, pemerintah Hong Kong menerbitkan "Rancangan Peraturan Stablecoin" dalam buletin resmi, yang bertujuan untuk menyempurnakan kerangka regulasi kegiatan aset virtual.

Singapura

Menurut Undang-Undang Layanan Pembayaran Singapura, stablecoin dianggap sebagai token pembayaran digital, dan penerbitan serta peredarannya harus mendapatkan izin dari Otoritas Moneter Singapura (MAS). MAS menyediakan sandbox regulasi untuk perusahaan startup, untuk menguji model bisnis terkait stablecoin.

Jepang

Pada bulan Juni 2022, Jepang merevisi "Undang-Undang Layanan Pembayaran" (PSA) untuk menetapkan kerangka regulasi bagi penerbitan dan perdagangan stablecoin. PSA yang direvisi mendefinisikan stablecoin yang sepenuhnya didukung oleh mata uang fiat sebagai "alat pembayaran elektronik" (EPI). Hanya tiga jenis lembaga yang dapat menerbitkan stablecoin: bank, penyedia layanan transfer uang, dan perusahaan trust. Lembaga yang melakukan bisnis terkait stablecoin harus terdaftar sebagai penyedia layanan alat pembayaran elektronik (EPISP).

WOO X Research: Ikhtisar Regulasi Stabil Koin di Wilayah Penting Global

Brasil

Bank Sentral Brasil berencana untuk mengatur stablecoin dan tokenisasi aset pada tahun 2025. Pada November 2024, bank sentral mengajukan proposal regulasi yang menyarankan untuk melarang pengguna menarik stablecoin dari bursa terpusat ke dompet self-custody. Namun, pada bulan Desember, wakil direktur sistem keuangan bank sentral menyatakan bahwa jika masalah kunci seperti transparansi transaksi dapat diperbaiki, bank sentral mungkin akan mencabut larangan ini.

Ringkasan

Negara-negara di seluruh dunia sedang aktif menjelajahi cara regulasi stablecoin, termasuk menetapkan sandbox regulasi, serta menyusun regulasi klasifikasi berdasarkan karakteristik berbeda dari stablecoin. Di masa depan, kebijakan regulasi yang berkaitan dengan stablecoin akan terus disempurnakan. Sementara itu, bidang pembayaran lintas batas mungkin menjadi salah satu skenario penggunaan stablecoin yang paling luas.

WOO X Research: Tinjauan Dinamika Regulasi Stablecoin di Wilayah Penting Global

Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
  • Hadiah
  • 4
  • Bagikan
Komentar
0/400
MidsommarWalletvip
· 07-11 15:34
Regulasi datang, sudah dibubarkan.
Lihat AsliBalas0
FrogInTheWellvip
· 07-11 15:29
Lebih baik berbicara tentang regulasi yang pasti akan datang.
Lihat AsliBalas0
NFTRegrettervip
· 07-11 15:29
Menyalin pekerjaan rumah, ya? Negara-negara lain lebih cepat belajar jebakan USDT.
Lihat AsliBalas0
staking_grampsvip
· 07-11 15:28
Regulasi lagi... cepat atau lambat tidak bisa bertahan.
Lihat AsliBalas0
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)