Pemerintah Selandia Baru baru-baru ini mengumumkan akan melarang secara keseluruhan operasi mesin ATM cryptocurrency, sebagai salah satu langkah inti dalam reformasi sistem anti pencucian uang (AML) dan pendanaan terorisme (CFT) mereka.
Wakil Menteri Kehakiman Nicole McKee menekankan dalam pernyataan pada 9 Juli bahwa langkah ini bertujuan untuk memutus saluran kunci yang digunakan organisasi kriminal untuk mengubah uang tunai ilegal menjadi aset digital.
Data menunjukkan bahwa Selandia Baru saat ini mengoperasikan 221 mesin ATM cryptocurrency, menduduki peringkat kedelapan di dunia, dan saat ini perangkat ini akan menjadi fokus penertiban.
Larangan ini bukan tindakan terpisah, melainkan bagian penting dari reformasi regulasi keuangan yang komprehensif. Berdasarkan peraturan baru, transfer uang tunai internasional juga akan dibatasi hingga 5000 dolar AS per transaksi, untuk mencegah aliran dana ilegal dalam jumlah besar melintasi batas negara.
Menteri Kehakiman McKee menunjukkan bahwa pemerintah sedang berupaya menciptakan sistem regulasi yang "lebih cerdas dan lebih fleksibel". Sistem ini bertujuan untuk menyederhanakan beban regulasi bagi perusahaan yang mematuhi aturan, sekaligus memberikan kekuatan kepada lembaga intelijen keuangan untuk memperoleh informasi latar belakang transaksi yang lebih komprehensif, agar dapat melakukan penegakan hukum dengan tepat. Strategi ini bertujuan untuk menyeimbangkan keamanan finansial dengan daya saing bisnis.
Dan dari perspektif internasional, penyesuaian kebijakan Selandia Baru sangat sejalan dengan tren regulasi global. Jerman pada tahun 2024 menyita $28 juta dari ATM enkripsi ilegal; beberapa negara bagian di Australia dan Amerika Serikat juga telah menerapkan langkah-langkah pembatasan serupa. Kasus-kasus ini memberikan pengalaman regulasi yang dapat dijadikan acuan bagi Selandia Baru.
Perlu dicatat bahwa proposal reformasi ini secara khusus menekankan perlunya beradaptasi dengan "perubahan signifikan dalam lanskap keuangan global sejak 2019", yang mengisyaratkan bahwa kerangka regulasi akan terus berkembang untuk menghadapi tantangan baru yang dibawa oleh enkripsi.
Ada juga analis yang berpendapat bahwa larangan tersebut mungkin membatasi akses investor ritel terhadap enkripsi dalam jangka pendek, tetapi dalam jangka panjang, dapat mendorong lembaga keuangan utama untuk secara bertahap mulai menerima aset digital.
Seperti yang dikatakan McKee, tujuan akhir reformasi adalah membangun "sistem regulasi modern yang dapat efektif memerangi pencucian uang dan mendukung operasi perusahaan yang efisien."
Sementara itu, seiring dengan pengungkapan detail undang-undang secara bertahap, bagaimana Selandia Baru menyeimbangkan inovasi keuangan dan pengendalian risiko akan menjadi contoh penting dalam mengamati strategi regulasi enkripsi pada ekonomi terbuka kecil.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Pemerintah Selandia Baru baru-baru ini mengumumkan akan melarang secara keseluruhan operasi mesin ATM cryptocurrency, sebagai salah satu langkah inti dalam reformasi sistem anti pencucian uang (AML) dan pendanaan terorisme (CFT) mereka.
Wakil Menteri Kehakiman Nicole McKee menekankan dalam pernyataan pada 9 Juli bahwa langkah ini bertujuan untuk memutus saluran kunci yang digunakan organisasi kriminal untuk mengubah uang tunai ilegal menjadi aset digital.
Data menunjukkan bahwa Selandia Baru saat ini mengoperasikan 221 mesin ATM cryptocurrency, menduduki peringkat kedelapan di dunia, dan saat ini perangkat ini akan menjadi fokus penertiban.
Larangan ini bukan tindakan terpisah, melainkan bagian penting dari reformasi regulasi keuangan yang komprehensif. Berdasarkan peraturan baru, transfer uang tunai internasional juga akan dibatasi hingga 5000 dolar AS per transaksi, untuk mencegah aliran dana ilegal dalam jumlah besar melintasi batas negara.
Menteri Kehakiman McKee menunjukkan bahwa pemerintah sedang berupaya menciptakan sistem regulasi yang "lebih cerdas dan lebih fleksibel". Sistem ini bertujuan untuk menyederhanakan beban regulasi bagi perusahaan yang mematuhi aturan, sekaligus memberikan kekuatan kepada lembaga intelijen keuangan untuk memperoleh informasi latar belakang transaksi yang lebih komprehensif, agar dapat melakukan penegakan hukum dengan tepat. Strategi ini bertujuan untuk menyeimbangkan keamanan finansial dengan daya saing bisnis.
Dan dari perspektif internasional, penyesuaian kebijakan Selandia Baru sangat sejalan dengan tren regulasi global. Jerman pada tahun 2024 menyita $28 juta dari ATM enkripsi ilegal; beberapa negara bagian di Australia dan Amerika Serikat juga telah menerapkan langkah-langkah pembatasan serupa. Kasus-kasus ini memberikan pengalaman regulasi yang dapat dijadikan acuan bagi Selandia Baru.
Perlu dicatat bahwa proposal reformasi ini secara khusus menekankan perlunya beradaptasi dengan "perubahan signifikan dalam lanskap keuangan global sejak 2019", yang mengisyaratkan bahwa kerangka regulasi akan terus berkembang untuk menghadapi tantangan baru yang dibawa oleh enkripsi.
Ada juga analis yang berpendapat bahwa larangan tersebut mungkin membatasi akses investor ritel terhadap enkripsi dalam jangka pendek, tetapi dalam jangka panjang, dapat mendorong lembaga keuangan utama untuk secara bertahap mulai menerima aset digital.
Seperti yang dikatakan McKee, tujuan akhir reformasi adalah membangun "sistem regulasi modern yang dapat efektif memerangi pencucian uang dan mendukung operasi perusahaan yang efisien."
Sementara itu, seiring dengan pengungkapan detail undang-undang secara bertahap, bagaimana Selandia Baru menyeimbangkan inovasi keuangan dan pengendalian risiko akan menjadi contoh penting dalam mengamati strategi regulasi enkripsi pada ekonomi terbuka kecil.
#加密货币ATM禁令 # Selandia Baru #反洗钱 # pendanaan terorisme