Wu mengatakan bahwa Kementerian Usaha Kecil dan Menengah Korea Selatan telah mengumumkan rencana legislasi untuk amandemen sebagian dari "Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Khusus Pengembangan Perusahaan Berisiko", yang akan menghapus "industri terkait aset virtual" dari kategori industri yang dibatasi. Setelah amandemen, perusahaan aset virtual akan dapat mengajukan atau mempertahankan kualifikasi sebagai "perusahaan berisiko". Amandemen tersebut menunjukkan bahwa dengan diterapkannya "Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual" dan perbaikan lingkungan kebijakan, pembatasan terhadap industri tersebut sudah tidak relevan.
Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Wu mengatakan bahwa Kementerian Usaha Kecil dan Menengah Korea Selatan telah mengumumkan rencana legislasi untuk amandemen sebagian dari "Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Khusus Pengembangan Perusahaan Berisiko", yang akan menghapus "industri terkait aset virtual" dari kategori industri yang dibatasi. Setelah amandemen, perusahaan aset virtual akan dapat mengajukan atau mempertahankan kualifikasi sebagai "perusahaan berisiko". Amandemen tersebut menunjukkan bahwa dengan diterapkannya "Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual" dan perbaikan lingkungan kebijakan, pembatasan terhadap industri tersebut sudah tidak relevan.