Berita dari 深潮 TechFlow, pada 29 April, menurut The Block, partai konservatif Korea "Partai Kekuatan Rakyat" (PPP) mengumumkan tujuh inisiatif untuk mempromosikan ekosistem aset kripto dalam rapat parlemen pada hari Senin, berkomitmen untuk memungkinkan perdagangan ETF aset kripto spot dalam tahun ini, dan menghapus pembatasan pada kerja sama antara pertukaran kripto dan bank dengan aturan "satu pertukaran, satu bank".
Anggota parlemen Park Soo-min menyatakan, mengingat ETF Bitcoin Spot AS telah menarik minat besar dan volume perdagangan yang signifikan, Korea Selatan "tidak dapat menunda lagi". Partai tersebut juga berencana untuk melegalkan penerbitan token sekuritas (STO), dan memperkenalkan kerangka regulasi stablecoin sesuai dengan standar global, sekaligus mengajukan "Rancangan Undang-Undang untuk Memfasilitasi Aset Digital".
Dengan diadakannya inisiatif enkripsi ini, Korea Selatan sedang bersiap untuk pemilihan presiden baru pada 3 Juni. Sementara itu, Komisi Layanan Keuangan Korea Selatan telah menyatakan pada bulan Januari tahun ini bahwa mereka akan secara bertahap mencabut larangan bagi investor institusi untuk berinvestasi dalam Aset Kripto, dan sedang mendorong legislasi lanjutan yang berfokus pada aturan stablecoin, penawaran token, dan persyaratan pengungkapan informasi.
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Partai penguasa Korea Selatan berjanji untuk meluncurkan perdagangan ETF enkripsi Spot, memperluas layanan perbankan sebelum pemilihan umum.
Berita dari 深潮 TechFlow, pada 29 April, menurut The Block, partai konservatif Korea "Partai Kekuatan Rakyat" (PPP) mengumumkan tujuh inisiatif untuk mempromosikan ekosistem aset kripto dalam rapat parlemen pada hari Senin, berkomitmen untuk memungkinkan perdagangan ETF aset kripto spot dalam tahun ini, dan menghapus pembatasan pada kerja sama antara pertukaran kripto dan bank dengan aturan "satu pertukaran, satu bank".
Anggota parlemen Park Soo-min menyatakan, mengingat ETF Bitcoin Spot AS telah menarik minat besar dan volume perdagangan yang signifikan, Korea Selatan "tidak dapat menunda lagi". Partai tersebut juga berencana untuk melegalkan penerbitan token sekuritas (STO), dan memperkenalkan kerangka regulasi stablecoin sesuai dengan standar global, sekaligus mengajukan "Rancangan Undang-Undang untuk Memfasilitasi Aset Digital".
Dengan diadakannya inisiatif enkripsi ini, Korea Selatan sedang bersiap untuk pemilihan presiden baru pada 3 Juni. Sementara itu, Komisi Layanan Keuangan Korea Selatan telah menyatakan pada bulan Januari tahun ini bahwa mereka akan secara bertahap mencabut larangan bagi investor institusi untuk berinvestasi dalam Aset Kripto, dan sedang mendorong legislasi lanjutan yang berfokus pada aturan stablecoin, penawaran token, dan persyaratan pengungkapan informasi.