BlockBeats melaporkan, pada 20 Juni, Presiden AS Trump pada 19 Juni menandatangani perintah eksekutif yang memperpanjang tenggat waktu pelaksanaan undang-undang "penjualan atau larangan" TikTok selama 90 hari lagi. Selain itu, TikTok menyatakan di platform media sosial bahwa klaim pemilik TikTok yang sedang membeli TRUMP Token sepenuhnya tidak berdasar dan sangat tidak bertanggung jawab.(Jin10)
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Trump memperpanjang tenggang waktu untuk pelaksanaan undang-undang "dilarang jika tidak dijual" TikTok selama 90 hari lagi.
BlockBeats melaporkan, pada 20 Juni, Presiden AS Trump pada 19 Juni menandatangani perintah eksekutif yang memperpanjang tenggat waktu pelaksanaan undang-undang "penjualan atau larangan" TikTok selama 90 hari lagi. Selain itu, TikTok menyatakan di platform media sosial bahwa klaim pemilik TikTok yang sedang membeli TRUMP Token sepenuhnya tidak berdasar dan sangat tidak bertanggung jawab.(Jin10)